Kamis, 06 November 2014

Memilih Istri Menurut Islam

Berikut pemaparan tentang kriteria seorang pria muslim dalam memilih calon istrinya menurut ajaran Rasulullah saw,

Sabda Rasulullah saw :
"Seorang wanita biasanya dinikahi karena 4 hal, yaitu karena hartanya, karena  nasabya (keturunannya), karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka utamakan memilih istri (wanita) karena agamanya. Kamu akan merugi (bila tidak memilih karena agamanya)."
(HR. Bukhori, Muslim dan Abu Dawud)

Setiap orang yang berkeluarga pasti menginginkan kehidupan yang bahagia. Maka sebagai umat islam, kita harus memakai cara pandang dan petunjuk Allah dan Rasululluah saw dalam membangun mahligai rumah tangga tersebut.
Bagi laki-laki agar rumah tangganya bahagia, yang harus dilakukan dengan cermat adalah saat mencari pasangan hidupnya (istri). Bila ia berhasil mendapatkan wanita shalihah sejati, Insya Allah keluarganya akan bahagia.

Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan laki-laki bila hendak memilih istri, antara lain :

1. Utamakan yang Baik Kualitas Agamanya
Faktor pertama ini adalah faktor yang paling dominan dan menentukan, karena islam merupakan agama fitrah dan moral yang mulia, maka suatu pernikahan harus berasaskan tuntunan sifat-sifat mulia, nilai-nilai luhur etika yang baik.

Rasulullah saw menilai bahwa shalihah merupakan karunia terbesar bagi laki-laki, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. :
"Empat perkara, yang apabila dianugerahkan kepada seseorang, maka berarti dia mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat yaitu hati yang pandai bersyukur, lisan yang sering berdzikir, tubuh yang bersabar atas musibah, dan istri yang tidak menganiaya suaminya (bisa menjaga diri dan harta suaminya)."
(HR. Thabrani)

Kemudian Rasulullah saw menjelaskan secara rinci dari sifat wanita shalihah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra. :
"Setelah taqwa kepada Allah azza wa jalla, seorang mukmin tidak mendapatkan faedah sesuatu yang lebih baik daripada mempunyai istri yang shalehah yang bila diperintah mentaatinya, bila dipandang menyenangkan, bila disumpah (yakni perjanjian awal menikah) dia menepatinya, dan bila ditinggal (pergi) menjaga diri dari harta suaminya".
(HR. Ibnu Majah)

2. Haram Menikahi Wanita Musyrik/Kafir
Menikahi orang kafir dan musyrik diharamkan dalam islam, sebagaimana terdapat dalam firman-Nya.
"Dan janganlah kamu nikahi perempuan perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik, walaupun dia menarik hatimu".
(QS. Al-Baqarah : 22)

Karena itu, kita tidak boleh menyambung tali perkawinan antara 2 hati dan 2 aqidah yang bertentangan. Sebab nilai akhir dari pernikahan bukanlah sekedar pelampiasan seksual, melainkan adanya kesamaan arah dalam mengarungi bahtera hidup. itulah rahasia islam, kenapa mengharamkan kawin dengan orang yang berbeda agama, karena tidak akan terjalin kebahagiaan rohani.

3. Utamakan Memilih yang Bukan Kerabat
Islam mengajarkan agar dalam memilih calon pendamping dicari orang yang bukan kerabat sendiri, dengan menitikberatkan kufu' (keseimbangan derajat) aga,a, moral dan nasab yang mulia. Semua itu untuk menjaga kokohnya keturunan. Sebab, pernikahan antara kerabat, dapat melumpuhkan jasmani dan otak bagi anak turunannya. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah saw :
"Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab dapat (berakibat) melahirkan anak yang lemah (akal dan fisiknya)".
(Hadits Syarif)

4. Utamakan Wanita yang Subur (Berketurunan)
Islam menganjurkan agar seseorang laki-laki (calon suami) memilih perempuan (calon istri) yang subur dan mencintai, tidak punya penyakit yang menghalangi kehamilan dan sanggup menjaga tugas sebagai seorang ibu rumah tangga yang baik.
Untuk itu tidak perlu heran, ketika seorang menghadap kepada Nabi saw seraya berkata :
"Wahai Rasulullah, aku mencintai perempuan yang puya kedudukan dan kekayaan, hanya saja dia tidak dapat melahirkan keturunan. Apakah dia harus aku nikahi? Maka Rasulullah melarangnya. Lalu datang orang kedua, menanyakan hal yang sama, Rasulullah pun melarangnya. Akhirnya datang orang yang ketiga, dan menanyakan hal yang serupa. Maka beliaupun bersabda : Menkahlah dengan perempuan yang subur (dari nasab yang banyak melahirkan anak) dan mencintai suami, karena aku akan bangga dengan banyaknya pengikut dari keturunanmu di hadapan berbagai ummat kelak".
(HR. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)

5. Mengutamakan yang Masih Gadis
Islam menganjurkan dalam menentukan pilihan seorang istri, hendaklah mengutamakan perempuan-perempuan yang masih perawan dari pada janda. Lebih-lebih bagi jejaka atau mereka yang belum punya keturunan.
"Pilihlah perempuan yang masih perawan, karen paling sedap bibirnya (lidahnya baik bicara), banyak keturunannya, jarang sifat makarnya, lebih rela dengan kepuasan tabiatnya".
(hR. Ibnu Majah danBaihaqi)

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan setiap lelaki muslim ketika hendak memilih istri. Semoga istri kita adalah istri yang shalehah, sehingga rumah tangga kita menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.
Amien...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar